Pasangan yang ingin memiliki keturunan dapat melakukan berbagai hal. mulai dari hamil secara alami hingga metode reproduksi yang membantu seperti inseminasi atau bayi tabung. Pembuahan sel telur oleh sperma dilakukan di luar rahim, tepatnya di laboratorium, dalam program hamil bayi tabung, juga dikenal sebagai in vitro fertilization (IVF). Sel telur yang telah dibuahi akan membentuk embrio, yang akan dimasukkan kembali ke dalam rahim wanita pada akhirnya.
Jadi, Bolehkah Pasangan Suami Istri Berhubungan Saat Program IVF
Program hamil bayi tabung adalah salah satu yang paling menantang. Proses yang dilalui juga cukup panjang. Tidak mengherankan bahwa pasangan suami istri yang menjalani program hamil bayi tabung mengajukan banyak pertanyaan dan kekhawatiran.
Selama proses pembuatan bayi tabung, pasangan yang melakukan FIV mungkin khawatir tentang hubungan mereka. Pada dasarnya, tidak ada undang-undang yang jelas yang mengatur hal ini. Namun, banyak dokter yang tidak menganjurkan pasangan untuk melakukan hubungan seksual sebelum, selama, atau bahkan setelah melakukan program bayi tabung. Dikhawatirkan hal ini dapat menyebabkan kehamilan kembar.
Meskipun demikian, hubungan seksual selama program hamil bayi tabung biasanya tidak mengalami masalah. Dalam program bayi tabung, transfer embrio (ET) atau transfer embrio beku (FET) adalah tahap di mana pasangan harus menghindari hubungan seksual setelah prosedur tersebut.
Selama dua minggu, biasanya pasangan tidak boleh melakukan hubungan seksual. Ini karena embrio harus menempel pada dinding. Ini karena embrio membutuhkan waktu terbaik untuk berkembang di dalam dinding rahim.
Jika Anda membutuhkan bantuan seputar program hamil, mengatasi infertilitas, dan program bayi tabung, Anda bisa kunjungi Tiara IVF untuk mendapatkan pelayanan yang Anda butuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami di:
- 085100906307
- 081333808400
Atau Anda bisa langsung kunjungi Tiara IVF di:
- Graha Amerta lantai 2 (Jl. Airlangga no. 1-9. Surabaya)
- Klinik Tiara IVF Lt4 RSIA Putri (Jl. Arief Rahman Hakim No.130, Surabaya)